Senin, 03 November 2014

PENTINGNYA FILSAFAT BAGI PROFESI GURU



FILSAFAT ILMU

 PERANAN FILSAFAT BAGI PROFESI GURU


 









OLEH
NOPRIYANI ANGLUSIA

NIM
06032681419010




PROGRAM STUDI TEKNOLGI PENDIDIKAN PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS SRIWIAJAYA

PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang
Filsafat berasal dari bahasa Yunani, philosophia, yang terdiri atas dua kata: philos (cinta) dan shopia (hikmah, kebijaksanaan, pengetahuan, keterampilan, pengalaman praktis, inteligensi). Jadi secara etimologi, filsafat berarti cinta kebijaksanaan atau kebenaran. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata filsafat yaitu pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab asal dan hukumnya. Filsafat disebut sebagai Mother of Science atau induk dari segala ilmu pengetahuan.
Filsafat sendiri memiliki arti segala ilmu pengetahuan yang dimiliki manusia, dimana filsafat dibagi menjadi dua bagian yakni filsafat teoritis dan filsafat praktis. Filsafat teoritis yang mencakup ilmu pengetahuan alam, ilmu eksakta dan matematika serta ilmu tentang ketuhanan dan metafisika sedangkan filsafat praktis mencakup norma-norma, urusan rumah tangga dan sosial politik.
Filsafat merupakan sebuah proses dan bukan merupakan sebuah produk, sebab filsafat berarti upaya manusia untuk memahami sesuatu secara sistematis, radikal dan kritis. Jadi secara sederhana dapat dikatakan bahwa filsafat ilmu adalah dasar yang menjiwai dinamika proses kegiatan memperoleh pengetahuan secara ilmiah.
Sebagai guru mempelajari filsafat sangat diperlukan sebab guru akan berkecimpung di dunia pendidikan dan pendidikan sangat erat kaitannya dengan filsafat. Pendidikan membutuhkan filsafat karena masalah-masalah pendidikan tidak hanya menyangkut pelaksanaan pendidikan yang dibatasi pengalaman, tetapi masalah-masalah yang lebih luas, lebih dalam, serta lebih kompleks, yang tidak dibatasi pengalaman maupun fakta-fakta pendidikan, dan tidak memungkinkan dapat dijangkau oleh sains pendidikan.




B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah Bagaimana peranan filsafat bagi profesi guru?

C.       Tujuan
Tujuam pembuatan makalah ini adalah untuk mengetahui peranan filsafat bagi profesi guru.



PERANAN FILSAFAT BAGI PROFESI GURU

A.    Pengertian Filsafat
Filsafat  berasal dari bahasa Yunani yang terdiri atas suku kata  philein/philos yang artinya cinta dan sophos/Sophia yang artinya kebijaksanaan, hikmah, ilmu, kebenaran. Secara maknawi filsafat dimaknai sebagai suatu  pengetahuan yang mencoba untuk memahami hakikat segala sesuatu untuk mencapai kebenaran atau kebijaksanaan. Untuk mencapai dan menemukan kebenaran tersebut, masing-masing filosof memiliki karakteristik yang berbeda antara yang satu dengan lainnya. Demikian pula kajian yang dijadikan obyek telaahan akan berbeda selaras dengan cara pandang terhadap hakikat segala sesuatu.
Menurut Plato  (Prasetya, 1997) mengatakan bahwa filsafat tidak lain daripada pengetahuan tentang segala yang ada.  Dalam bukunya Plato menggambarkan bahwa para filosof adalah mereka yang mencari kebenaran mutlak.
Menurut Mautner (Wiramihardja, 2006) mengatakan bahwa filsafat adalah aktifitas intelektual yangdapat didefinisikan dalam banyak arti, tergantung apa yang menjadi penekanan artinya, ialah pada metodenya, masalahnya atau maksud dan tujuannya.
Dari beberapa definisi filsafat di atas  dapat disimpulkan bahawa filsafat merupakan kegiatan intelektual yang mencoba untuk memahami hakikat sesuatu untuk mencapai kebenaran tergantung pada maknanya, metodanya atau masalahnya, atau tujuannya.
Filsafat diibaratkan sebuah pasukan mariner yang merbut pantai untuk pendaratan pasukan infanttri. Pasukan infantri sebagai pengetahuan yang diantaranya adalah ilmu. Filsafatlah yang memenangkan tempat berpijak bagi kegaiatn keilmuan. (Suriasumantri, 2005)



B.     Profesi  Keguruan
Jabatan guru merupakan jabatan profesioanal. Sebagai jabatan profesional pemegangnya harus memiliki kualifikasi tertentu. Kriteria jabatan profesioanal antara lain bahwa jabatan itu melibatkan kegiatan intelektual, memerlukan persiapan yang lama dalam jabatan yang berkesinambungan, merupakan karier hidup dan mementingkan layanan serta mempunyai kode etik yang harus dipatuhi anggotanya.
Jabatan guru belum dapat memenuhi secara maksimal persyaratan itu, namun perkembangannya di tanah air menunjukkan arah untuk terpenuhinya persyaratan tersebut.  Usaaha ini sangat tergantung kepada niat, perilaku dan komitmen para guru dan organisasi yang berhubungan dengan itu. Selain itu juga, oleh kebijaksanaan pemeritah.
Menurut (Soetjipto & Kosasi, 2009) jabatan guru memiliki kriterianya, yaitu:
1.      Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
2.      Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh  ilmu yang khusus
3.      Jabatan yang memerlukan persiapan profesioanal yang lama
4.      Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan
5.      Jabatan yang menjanjikan karier hidup keanggotaan yang permanen
6.      Jabatan yang mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi
7.      Jabatan yang mempunyai organisasi profesioanl yang kuat dan terjalin erat.
Jabatan guru perlu mengembangkan sikap profesional. Banyak usaha yang dapat dilakukan dalam rangka peningkatan sikap profesioanal keguruannya dalam masa pengabdiannya sebagai guru. Misalnya dalam mengikuti pelatihan, lokakarnya, seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya. Dalam kegiatan tersebut, tejadilah kegiatan berfikir atau kegiatan intelektual dan disinilah filsafat berperan sehingga seorang guru dapat meningkatkan profesional keguruannya.



C.    Peranan Filsafat Bagi Profesi Guru
Dalam ilmu pengetahuan, filsafat mempunyai kedudukan sentral, asal, atau pokok. Karena filsafatlah yang mula-mula merupakan satu-satunya usaha manusia di bidang kerohanian untuk mencapai kebenaran atau pengetahuan.
Peranan Filsafat dalam profesi guru antara lain:
1.      Filsafat dalam arti analisa filsafat adalah merupakan salah satu cara pendekatan yang digunakan para ahli pendidikan dalam memecahkan problematika pendidikan dan menyusun teori-teori pendidikannya, di samping menggunakan metoda-metoda ilmiahnya lainnya.
2.      Filsafat juga berfungsi memberikan arah agar dalam proses pendidikan khususnya dalam kegiatan pembelajaran. Artinya dengan adanya arah teori-teori dan pandangan filsafat pendidikan yang telah dikembangkan dapat diterapkan dalam praktek kependidikan sesuai dengan kenyataan dan kebutuhan hidup yang berkembang di masyarakat. Di samping itu, merupakan kenyataan bahwa semua masyarakat hidup dengan pandangan dan filsafat hidupnya sendiri-sendiri yang berbeda antara satu dengan yang lainnya, dan dengan sendirinya akan menyangkut kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Disinilah peran filsafat dalam engarahkan proses pendidikan yang menyesuaikan dengan kebutuhan, tujuan dan pandangan hidup dari masyarakat.
3.      Filsafat mempunyai fungsi untuk memberikan petunjuk dan arah dalam pengembangan teori pendidikan menjadi ilmu pendidikan. Di mna suatu praktek kependidikan yang didasarkan dan diarahkan oleh filsafat pendidikan tertentu, akan menghasilkan dan menimbulkan bentuk-bentuk dan gejala-gejala kependidikan yang tertentu pula. Analisa filsafat berusaha untuk menganalisa dan memeberikan arti terhadap data-data kependidikan untuk selanjutnya menyimpulkan serta dapat disusun menjadi sebuah teori-teori kependidikan yang ralistis dan selanjutnya akan berkembanglah ilmu pengetahuan.
Filsafat dalam pendidikan khususnya bagi profesi guru sebagai suatu lapangan studi yang mengarahkan pusat perhatiannya dan memusatkan kegiatannya pada dua fungsi tugas normatif lmiah, yaitu; kegiatan merumuskan dasar-dasar dan tujuan pendidikan, konsep tentang sikap hakikat manusia, serta konsepsi hakikat dan segi-segi pendidikan serta isi moral pendidikannya.
Filsafat juga merupakan kegiatan merumuskan sistema atau teori pendidikan yang meliputi politik pendidikan, kepemimpinan pendidikan atau organisasi pendidikan, metodologi pendidikan dan pengajaran, termasuk pola-pola akulturasi dan peranan pendidikan dalam pengembangan masyarakat dan Negara.
            Filsafat memberikan gambaran bagaimana pengetahuan memberikan kesadaran kepada manusia tentang kenayataan yang diberikan oleh filsafat dapat diikuti contoh berikut ini:
            Ada seorang guru yang mempunyai kesadaran diri untuk meningkatkan dan mendapatkan pemahaman yang ada dalam kehidupan nyata, misalnya bagaimana pengetahuan tersebut diperolehnya dan bagaimana bentuk dari pengetahuan yang telah dikuasainya itu, maka filssafatlah yang membantu guru tersebut untuk menjawabnya. Karena memang di dalam abad ini masalah pengetahuan pusat permasalahan di dalam agenda dari seorang ahli filsafat. Guru dan pemikir tadi menyatakan pendapatnya dengan  dukungan yang persuasif ialah apa yang dikehaui ialah apa saja yang kita buktikan. Apakah kita pernah membantah bahwa hari cerah dan tidak ada mendung bila kita dan orang lain melihat sinar matahari? Apakah sinar matahari telah tertangkap oleh mata kita? Dan apakah kita akan membantah bahwa api itu panas setelah kita memasukkan jari kita ke tempat api dan segera menariknya karena api  itu melukai jari kita. Jika kita memikirkan semua itu, maka akan memperoleh seperangkat pengetahuan dan pengalaman empiris.
            Pengetahuan yang berguna tidak senantiasa langsung diperoleh, tetapi dapat juga secara tidak langsung yang merupakan pengertian eksistensi yang diambil secara empiris. Dengan membatasi pengetahuan pada pengalaman empiris saja berarti mengabaikan  sekian banyak yang kita rasa telah diketahui. Kita hanya merasa memiliki perasaan uang semacam intuisi, meskipun kita tidak dapat membuktinkannya. Dan kita menjadikan perasaan tersebut sebagai suatu dasar untuk sikap atau keputusan.
            Dari uraian tadi dapat disimpulkan bahwa kedudukan filsafat bagi seorang guru  adalah memberikan pengertian dan kesadaran kepada pendidik atau guru akan arti pengetahuan tentang kenyataan yang diberikan oleh filsafat. Berdasarkan dasar-dasar hasil kenyataan itu, maka filsafat memberikan pedoman kepada pendidik khusunya guru. Pedoman itu mengenai suatu yang terdapat disekitar lingkungan pendidikan. Dengan akal, filsafat memberikan pedoman pendidik berfikir guna memperoleh pengetahuan. Dengan kehendak, dan rasa, maka filsafat memberikan pedoman tentang kesusilaan mengenai baik dan buruk.
Apabila kita konsekuen terhadap upaya memprofesionalkan pekerjaan guru maka filsafat pendidikan merupakan landasan berpijak yang mutlak. Artinya, sebagai pekerja professional, tidaklah cukup bila seorang guru hanya menguasai apa yang harus dikerjakan dan bagaimana mengerjakannya. Kedua penguasaan ini baru tercermin kompetensi seorang tukang.
Disamping penguasaan terhadap apa dan bagaimana tentang tugasnya, seorang guru juga harus menguasai mengapa ia melakukan setiap bagian serta tahap tugasnya itu dengan cara tertentu dan bukan dengan cara yang lain. Jawaban terhadap pertanyaan mengapa itu menunjuk kepada setiap tindakan seorang guru didalam menunaikan tugasnya, yang pada gilirannya harus dapat dipulangkan kepada tujuan-tujuan pendidikan yang mau dicapai, baik tujuan-tujuan yang lebih operasional maupun tujuan-tujuan yang lebih abstrak. Oleh karena itu maka semua keputusan serta perbuatan instruksional serta non-instruksional dalam rangka penunaian tugas-tugas seorang guru dan tenaga kependidikan  harus selalu dapat dipertanggungjawabkan secara pendidikan (tugas professional, pemanusiaan dan civic) yang dengan sendirinya melihatnya dalm perspektif yang lebih luas dari pada sekedar pencapaian tujuan-tujuan instruksional khusus, lebih-lebih yang dicekik dengan batasan-batasan behavioral secara berlebihan.
Tidaklah berlebihan kiranya bila dikatakan bahwa di Indonesia kita belum punya teori tentang pendidikan guru dan tenaga kependidikan. Hal ini tidak mengherankan karena kita masih belum saja menyempatkan diri untuk menyusunnya. Bahkan salahsatu prasaratnya yaitu teori tentang pendidikan sebagimaana diisyaratkan pada bagian-bagian sebelumnya, kita masih belum berhasil memantapkannya. Kalau kita terlibat dalam berbagi kegiatan pembaharuan pendidikan selama ini maka yang diperbaharui adalah pearalatan luarnya bukan bangunan dasarnya.
Hal diatas itu dikemukakan tanpa samasekali didasari oleh anggapan bahwa belum ada diantara kita yang memikirkan masalah  pendidikan guru itu. Pikiran-pikiran yang dimaksud memang ada diketengahkan orang tetapi praktis tanpa kecuali dapat dinyatakan sebagi bersifat fragmentaris, tidak menyeluruh. Misalnya, ada yang menyarankan masa belajar yang panjang (atau, lebih cepat, menolak program-program pendidikan guru yang lebih pendek terutama yang diperkenalkan didalam beberapa tahun terakhir ini) ; ada yang menyarankan perlunya ditingkatkan mekanisme seleksi calon guru dan tenaga kependidikan; ada yang menyoroti pentingnya prasarana dan sarana pendidikan guru; dan ada pula yang memusatkan perhatian kepada perbaikan sistem imbalan bagi guru sehingga bisa bersaing dengan jabtan-jabatan lain dimasyarakat. Tentu saja semua saran-saran tersebut diatas memiliki kesahihan, sekurang-kurangnya secara partial, akan tetapi apabila di implementasikan, sebagian atau seluruhnya, belum tentu dapat dihasilkan sistem pendidikan guru dan tenaga kependidikan yang efektif.
Sebaiknya teori pendidikan guru dan tenaga kependidikan yang produktif adalah yang memberi rambu-rambu yang memadai didalam merancang serta mengimplementasikan program pendidikan guru dan tenaga kependidikan  yang lulusannya mampu melaksanakan tugas-tugas keguruan didalam konteks pendidikan (tugas professional, kemanusiaan dan civic). Rambu-rambu yang dimaksud disusun dengan mempergunakan bahan-bahan yang diperoleh dari tiga sumber yaitu: pendapat ahli, termasuk yang disangga oleh hasil penelitian ilmiah, analisis tugas kelulusan serta pilihan nilai yang dianut masyarakat. Rambu-rambu yang dimaksud yang mencerminkan hasil telaahan interpretif, normative dan kritis itu, seperti telah diutarakan didalam bagian uraian dimuka, dirumuskan kedalam perangkat asumsi filosofis yaitu asumsi-asumsi yang memberi rambu-rambu bagi perancang serta implementasi program yang dimaksud. Dengan demikian, perangkat rambu-rambu yang dimaksud merupakan batu ujian didalam menilai perancang dan implementasi program, maupun didalam “mempertahankan” program dari penyimpngan-penyimpangan pelaksanaan ataupun dari serangan-serangan konseptual.



KESIMPULAN

Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa:
1.      Filsafat merupakan kegiatan intelektual yang mencoba untuk memahami hakikat sesuatu untuk mencapai kebenaran tergantung pada maknanya, metodanya atau masalahnya, atau tujuannya.
2.      Peranan filsafat bagi profesi guru anatara lain, filsafat membagntu para guru dalam memecahkan problematika pendidikan dan memberikan arah dalam mengembangkan proses pendidikan dan memeberikan petunjuk dalam menyusun sebuah ilmu pengetahuan.
















DAFTAR PUSTAKA

Prasetya. (1997). Filsafat Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Soetjipto, & Kosasi, R. (2009). Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.
Suriasumantri, Y. S. (2005). Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Sinar Harapan.
Wiramihardja, S. A. (2006). Pengantar Filsafat. Bandung: Refika Aditama.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar